Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang
meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun
dari makhluk-Nya. Allah ta’ala berfirman:
( [ ليس كمثله شىء ] (سورة الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"لا فكرة في الرب" (رواه أبو القاسم الأنصاري)
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al
Anshari)
Al Ghazali berkata:
"لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود".
Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang
wajib disembah”.